Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH

    Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH
    Optimalkan Penilaian IRH di Wilayah, Kemenkumham Jateng Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH

    SEMARANG – Guna mengkoordinasikan pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH yang digelar secara virtual oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, pada Senin (9/10/2023).

    Hadir secara virtual di Ruang Rapat Yudhistira ialah Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan didampingi Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan dan Kepala Sub bid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum & HAM, Andhy Kusriyanto beserta Perancang Perundang-Perundangan Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Y Ambeg Paramarta  berkesempatan untuk membuka sosialisasi, ia menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI berperan penting pada Indeks Reformasi Hukum.

    “Kemenkumham ditunjuk sebagai leading institution dalam rangka penilaian IRH, terkait dengan hal ini kita sudah melaksanakan sejumlah proses dan pada bulan ini kita akan melakukan penilaian IRH pada seluruh K/L, ” ujar Ambeg.

    “Kami harapkan Kanwil juga mempunyai peran dalam menentukan kinerja terkait dengan IRH di Wilayahnya masing-masing. Penilaian ini juga secara tidak langsung juga memperkuat posisi Kanwil dalam pembentukan hukum didaerah, ” sambungnya.

    Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan menegaskan bahwa Peran kanwil adalah melakukan sosialisasi dan pendampingan, tetapi juga melakukan verifikasi data dukung dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di wilayah masing-masing.

    “Kanwil Kemenkumham Jateng terus berkomitmen untuk berpatisipasi aktif dalam pelaksanaan penilaian IRH, guna mengoptimalkan perkembangan reformasi hukum di wilayah Jawa Tengah, ” ujar Anggiat.

    Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan terhadap langkah-langkah efektif pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan dalam penilaian mandiri pelaksanaan IRH pada Pemerintah Daerah.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kadiv yankumham jateng anggiat ferdinan anggiat ferdinan berita semarang terkini dan terbaru hari ini berita kemenkumham jateng terkini dan terbaru hari ini kakanwil kemenkumham jateng tejo harwanto berita jawa tengah kemenkumham hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    UPT Pemasyarakatan Eks Karesidenan Banyumas...

    Artikel Berikutnya

    Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Desa Tulung Klaten Gelar Upacara Penutupan Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) Ke-XXVI
    Arahan Dari Kepala Biro BMN Pengadaan Pra Dipa, Rutan Kudus Ikuti Secara Virtual
    Rutan Kudus Ikuti Arahan Kepala Biro BMN Dalam Pengadaan Pra DIPA Anggaran 2025 Secara Virtual

    Ikuti Kami